salam pembuka

MAAF...! UNTUK SEMENTARA KAMI TIDAK MELAYANI TRANSAKSI FILE SKIPSI

السلام عليكم ورحمة الله وبركاتة

Get this widget

Sabtu, 21 Januari 2012

MAKALAH SEJARAH PERUMUSAN PANCASILA


KATA PENGANTAR


         Dengan penuh rasa syukur kehadirat Allah SWT. penulis telah menyelesaikan makalah Pancasila yang berjudul “ SEJARAH PERUMUSAN PANCASILA”
         Penyusunlah sangatlah berterima kasih kepda ibu pembimbing sehingga penyusun dapat menyelesaian makalah ini, karena berkat beliaulah kami memperoleh kejelasan ilmu sesuai dengan mata kuliah yang beliau ajarkan.
         Akhirnya penyusun mohon masukan –masukan yang positif dari semua pihak jika dalam penulisan makalah ini terdapat hal-hal yang kurang tepat mohon dengan sangat di maafkan.

      
                                                                               Cunda,   Nopember 2004
                                                                                         Penyusun

                                                                                          Masliadi








DAFTAR ISI


 Kata Pengantar …………………………………………………………….        I
Daftar isi …………………………………………………………………..          ii

BAB  II Sejarah Perumusan Pancasila ………………………………………..    1
A.    Janji Kemerdekaan bagi Bangsa Indonesaia ……………………….        1
B.     Lahirnya nama / istilah Pancasila…………………………………            4

Daftar Pustaka…………………………………………………………….           5












SEJARAH PERUMUSAN PANCASILA

A.    Janji Kemerdekaan Bagi Banggsa Indonesia.

         Pada waktu tentera Jepang (Dai Nippon Teikoku) mendarat di Pulau Jawa tanggal 1 Maret 1942 dan kemudian memaksa Gubernur Jendral Tjarda Van Starkenborgh Stachouwer menyerah tanpa syarat kepada Panglima Balatentara Jepang, Jendral Imamura di Kalijati (Bandung) pada tanggal 9 Maret 1942, Bangsa Indonesia menyambut peristiwa itu dengan penuh kegembiraan, dan di sambut dengan pengibaran Bendera Sang Merah Putih (di samping bendera Jepang Hinomaru) serta nyanyian lagu Indonesia raya.
         Kegembiraan ini dapat di mengerti karena kedatangan tentara Jepang ini di perkirakan akan membebaskan bangsa Indonesia dari belenggu penjajah Belanda. Sebelum mendarat di Jawa pesawat terbang Jepang sering menyebarkan selebaran selebaran yang ditujukan kepada raja-raja di yokyakarta dan surakarta bahwa: “Leluhur Tuan Joyoboyo di kediri pernah barkata bahwa bangsa kulit kuning (tentara cebol kuning bersenjata tebu wulung ) akan datang menolong tuan.
         Undang-undang No.1 Tahun 1742 yang di keluarkan setelah Jepang menguasai Kepulauan Indonesia di tegaskan bahwa : “Bala tentara Dai Nippon berkehendak memperbaiki rakyat Indonesia yang sebangsa dan sekutu dengan bangsa Nippon”
         Pada Bulan Mei 1942 (baru 2 bulan menduduki daerah Indonesia ) keluarlah Undang-undang No.3 dan 4 yang antara lain hanya mengizinkan pengibaran Bendera Jepang Hinomaru dan lagu Kebangsaan Jepang Kimigayo.ini berarti laranagan pengibaran Sang Merah Putih dan lagu Indonesia Raya .
         Gubernur General di ganti Gunseireikan (panglima besar Jepan)
Dalam melaksanakan penjajahannya ini Bala Tentara Jepang di Indonesia membagi wilayah Indonesia menjadi 3 bagian yaitu :
a.       Pulau Jawa dan Madura dengan pusatnya di Jakarta, di bawah kekuasaan Angkatan Darat (Rikyugun).
b.      Pulau Sumatra dengan pusatnya di bukit Tinggi (yang kemudian di gabungkan dengan Singapura) di bawah kekkuasaan angkatan Darat (Rikyugun)
c.        Pulau Kalimantan,Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Irian,  pusatnya di makasar di bawah kekuasaan  Angkatan Laut (Koigun)

         Ketiga daerah tersebut di bawah Komando Panglima Besar untuk Asia Tenggara (Nanpoo Gun) yang berpusat di Saigon (Vietnam) .

         Pada bulan November 1942 Pemerintah Balatentara Jepang mulai memikat hati bangsa Indonesia dengan membentuk” panitia pemeriksaan Adatdan tata negara”(Kyuuku Seido Tyooson linkai ) yang di ketahui oleh Hahasyim (orang Jepang dan di antara anggotanya  terhadap Ir Sukarno, Drs. Moh Hatta dan Kihajar Dewantara. tetapi beberapa bulan kemudian, tentara Jepang makin menujukan kekuasaan  diktatornya, dengan kekerasan memaksa rakyat untuk membantu Jepang melawan tentera sekutu (Amerika, Inggris, Australia dan New Zealand), baik dengan tenaga, harta dan jiwanya.
         Perang dunia kedua sudah mulai mendekati penyelesaian pada tanggal 8 September 1943 Italia sudah menyerah kepada Negara Sekut, Tentera Jepang sendiri sudah mulai terdesak disemua medan pertempuran, sehingga harus meninggalkan kepulauan, Saloman, Pilipina, Irian dan Okinawa.
         Janji di ucapkan perdana menteri Jepang Jenderal Koiso pada                         7 September 1944 di depan Sidang Istimewa Dewan perwakilan Rakyat Jepang (Teikoku Gikai)
         Tentu saja pengemuman yang berisi janji kemerdekaan ini disebut gembira oleh Bangsa Indonesia Raya mulai diizinkan berdasarkan maklumat Saiko Sikikin No 6 Tanggal 8 September 1944.
         Pada tanggal 1 Maret 1945, dalam rangka Memperingati 3 tahun di mualinya “Pembagunan Jawa Baru” (Pendaratan tentera Jepang  di Pulau Jawa ) oleh Pemerintah Jepang di umumkan akan dibentuknya Dokuristsu Zyunbi Tyoosakai atau badan untuk menyelidik Usaha-usaha presiden Kemerdekaan Indonesia .
         Pada Tanggal 29 Juni 19945, bertepatan dengan hari Raya Tentyioosetsu atau ulang tahu Kaisar Jepang Teno Heika oleh Saiko Sikika dibentuk badan penyelidik Usaha-usaha presiden kemerdekaan Indonesia (badan penyelidik ) yang beranggota 63 orang.
Keanggotaan dapat dikatakan mencermin kan berbagai golongan yang ada seperti golongan Ulama, cendi kiawan baru, Petani, Pedangang, Wartawan, Bangsawan, rakyat jelata, PETA (Pembela Tanah Air), serta beberapa keturunan Eropa, Cina,dan Arab.


         Masih ada tindakan-tindakan lain dari ada Pemerintah Jepang untuk memikat hati bangsa Indonesia ialah :
-    Istilah To-Indo atau Hindia Timur di ganti Indonesia”
-    Kata-kata “Bahasa Melayu”di ganti Basaha “Indonesia”
-    Istilah Genzyyumin atau inlander diganti “orang Indonesia.
-    Ditetapkan hari kerja  pada hari Jum’at hanya setegah hari, agar Umat Islam dapat melakukan sembahyang Jum’at (sebelum jam kerja hari Jum’at sama dengan hari-hari lainya ).

B.     Lahirnya nama / Istilah Pancasila.
         Pada tanggal 8 Mei 1945 badan penjelidik usaha persiapan kemerdekaan Indonesia (Dokoritsu Zyunbi Tyoozakai) dilantik oleh Saiko Sikikan, dan beri nasehat oleh Gunsaikan, menjelaskan bahwa tugas badan ini adalah untuk mempelajari dan menyelidiki segala sesuatu urusan penting yang megenai masalah Politik Ekonomi, Pemerintah, Kehakiman, Pembelaan Negeri, Lalu lintas
         Pada Tanggal 29 Mei s/d 1 Juni 1945 dan bertepatan di Gedung Tyuoo Sangin ( Sekrang Gedung Pejambon  atau Gedung departemen Luar Negeri atau Gedung Pancasiala).
         Pada hari pertam yaitu Tanggal 29 Mei 1945 Mr. Moh Yamin menyampaikan pidato yang panjang lebar yang disiapkan dengan judul “ Asas dan Dasar Negara kebangsaan Repolik Indonesia”.


         Dalam pidatonya itu diusulkan 5 Asas dasar negara ;
1.  Peri Kebangsaaan
2.  Peri Kemanusiaan
3.  Pri Ketuhanan
4.  Peri Kerakyatan (yang terdiri dari :
a.       Permusyawaratan
b.      Perwakilan
c.     Kebijaksanaan
5. Kersejahteraan rakyat (keadilan sosial)

         Pada Tanggal 29 Mei 19945 Mr. Moh Yamin secara tertulis menyusulkan lima dasar negara, dan urutnya agak berbeda dengan yang di pidatonya dalam sidang badan penyelidik pada hari yang sama (tetapi mirib dengan pancasilanya UUD 1945) yaitu:                                                                            
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa
2.      Kebangsaan Persatuan Indonesia
3.      Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradap
4.       Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan.
5.      Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

         Kelima dasar negara yang disampaikan oleh Mr. Moh Yamin ini yang  tecantum dalam lampiran, susunan dan nistilahnya agak berbeda, namun intinya sama dengan yang sekarang di sebut “Pancasila”.
         Kesan semacam ini di bantah dan di kritik oleh Dr. Moh. Hatta (almarhum bekas wakil presiden yang pada waktu Mr. Moh. Yamim menyampaikan pidatonya, juga hadir sebagai anggota Badan penyelidik, kritik Bung Hatta ini dapat kita baca dalam notulen sidang panitia lima yang di terbitkan dalam buku “Uraian Pancasila” Penerbit Mutiara Jakarta Tahun 1978.
         Tanggal 10 Januari 1975, Dr. Moh Hatta, atas pertanyaan dari Prof. Mr. Sunario Mengatakan ! “tidak benar Bung Yamim mengucapkan pidato yang isinya mirip dengan Pancasila tanggal 29 Mei 1945.
         Pada tanggal 1 Juni 1945 tidak pernah menyanggah  notulen pidato Mr. Moh. Yamim dalam buku tersebut di atas, pada tanggal 29 April 1959 telah mempersembahkan kepada sidang suatu rencangan UUD RI, dan bahkan dalam rapat panitia perancang UUD tanggal 11 Juli 1945 Bung karno sebagai ketua panitia menyambut Mr. Moh Yamim telah memasukkan lampiran berisi rancangan UUD RI. Tanggal 22 April 1959, dalam menyambut terbitnya Buku Mr. Moh. Yamim. Naskah persiapan UUD 1945 Bung Karno memuji buku isi tersebut.
Pada tanggal 29 Mei 1945, yang isinya mirip dengan yang di pidatokan oleh Bung Karno sendiri 3 hari kemudian yaitu tanggal 1 Juni 1945.
         Pada hari ke dua sidang  badan penyelidik yaitu tanggal 30 Mei 1945, banyak golongan (tokoh-tokoh Islam yang berbicara seperti K.H. Wahit Hasyim, Ki Bagus Ha di Kusumo dan K.H.A Kahar Muzakir, ynag yang mengusul kan agar dasar negara yang dipakai nanti adalah Islam.
         Tanggal 31 Mei 1945 berbicara Prof. Mr. R.Supomo,yang menguraikan panjang lebar tentang tiori kenegaraan secara jurnalis, politik dan sosiologis dan serta syarat- syarat berdiri negara   dan Agama.
Supomo adalah negara yang menjadi anggota dari lingkungan kemakmuran bersama di Asia timur Raya seperti misalnya Negeri Nippon, Tiongkok, Manckhukuo, Filifina, Thai, Birma Ialah buku Negara Islam”
             Demikian pendapat Prof. Mr. R. Supomo mengenai Dasar Negara Islam. Mengenai dasar Negara yang akan dipergunakan Prof. Supomo mengusulkan agak mirip dengan yang di usulkan oleh Mr. Moh Yamim (yangsering disebut sebagai Pancasilanya Mr. Supomo) yaitu:
1.      Persatuan( Persatuan Hidup)
2.      Kekeluargaan
3.      Keseimbangan lahir batin
4.      Musyawarah
5.      Semangat gotong royong (keadilan sosial)

         Menurut Supomo “jika kita hendak mendirikan Negara Indonesia yang sesuai dengan sifat dan corak masyarakat Indonesia, maka  negara kita harus berdasar atas aliran fikiran (Staatsidee) negara yang integralistik, negara yang bersatu dengan seluruh rakyatnya yang mengatasi seluruh golongan dalam lapangan apapun.
         Tanggal 1 Juni 1945 bebicara Ir Sukarno seorang anggota badan penyelidik, yang secara lansung memenuhi pemerintah ketua Badan penyelidik, yang secara untuk mengemukakan dasar negara Indonesia.
         Dalam pidato yang di ucapkan tampa tesk di usulkan dasar–dasar negara jumlahnya 5 yaitu :
1.      Kebangsaan Indonesia atau Nasionalisme
2.      Internasionalisme atau prikemanusiaan
3.      Mufakat atau demokrasi atau permusyawaratan, perwkilan
4.      Kesejahteraan Sosial
5.      Ketuhanan yang berkebudayaan atau ketuhanan yang maha esa.
         Karena bagi mereka yang tidak senang dengan bilangan lima diusul agar dasar negaranya dijadikan tiga, dengan nama “ TRISILA  yaitu :
1.        Socio - Nationalisme, yang merupakan perasan dari kebangsaan dan Internasionalisme.
2.        Socio–demokrasi, yang merupakan perasan dari demokrasi dan kesejahteraan sosial.
3.        Ketuhanan yang menghormati satu sama lain

         Bagi mereka yang tidak suka kepada Simbolik lima atau tiga, di ajukan usul agar Dasar negara Indonesia hanya saatu saja dengan nama “Ekosila” yaitu dasar “gotong royong”.
         Pada Tanggal 1 Juni 1945 ini belum diadakan pemungutan suara tentang dasar negara yang akan didirikan.
         PadaTanggal  1 Juni 1945 meskipun istilah “ Pancasila” sudah lahir namun bansa Indonesia belum memutusan apa dasar negara yang akan dipakai nanti setelah mendapat kemerdekaannya.
Tanggal 1 Juni Banayak orang menganggab bahwa Bung Karnolah yang menciptakan Pancasila.
         Dapat dibaca dalam buku karangan Ki Hajar Dewantara yang berjudul Pantjasila” ( tahun 1950) yang menyambut bahwa  Bung Karno adalah pencipta pancasila pada waktu Universitas Gajah Mada memberi gelar Doctor  Honoris Causa dalam ilmu Hukum kepada Bung Karno Tanggal 19 September 1951.
         Dalam amanat presiden tanggal 24 September 1955 Bung  Karno menegaskan bahwa “aku bukan pencipta pancasila, pancasila diciptakan oeh Bangsa Indonesia sendiri.Aku hanya mengali pancasila dari buminya Indonesia”.
Pada Tanggal 29 Mei 1945, Mr.Moh Yamim telah lebih dahulu mengali dan merumuskan  lima dasar negara yang oleh  Bung Karno diberi nama pancasila.
         Pada Tanggal 29 Mei dan 1 Juni 1945 berubah merupoaka  awal dari proses pengalian dan perumusan pancasila karena masih diolah dan digodok lagi oleh tokoh-tokoh kemerdekaan lain.
                              

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ALHAMDULILLAH