FUNGSI SISTEM POLITIK
MAKALAH
KELOMPOK I (SATU)
DISUSUN OLEH :
1. Mulyana
2. Fikah Nurmala Dewi
3. Saidah
4. Nurazizah
5. Eli Ermawati
6. Musliadi
7. Novianti
Mata Kuliah : Sistem
Politik Indonesia
Semester :
III
Jurusan : Administrasi Negara
SEKOLAH TINGGI ILMU
ADMINISTRASI (STIA)
TAHUN 2013
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami
ucapkan kepada Allah SWT karena atas rahmat hidayah-Nyalah kami dapat
menyelesaikan makalah ini, adapun tujuan kami membuat makalah ini adalah untuk
menyelesaikan tugas Mata Kuliah Sistem Politik Indonesia yang kami beri
judul”Fungsi Sistem Politik”
Kami menyadari bahwa
makalah yang kami buat ini masih terdapat banyak kekurangan baik dari penulisan
maupun materi yang disajikan, oleh karena itu kritik dan asran yang bersifat
kontruktif sangat kami harapkan sehingga kami dapat membuat makalah ini lebih
baik untuk kedepannya.
Lhoksukon, 15 Mei 2013
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR .............................................................................................. i
DAFTAR ISI ............................................................................................................ ii
BAB I PENDAHULUAN ........................................................................................ 1
1.1 Latar Belakang .................................................................................... 1
1.2 Tujuan .................................................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN .......................................................................................... 2
2.1 Fungsi Sistem Politik ............................................................................. 2
2.2 Sosialisasi Politik .................................................................................... 2
2.3 Rekruitmen Politik (Political Rekruitment) ........................................... 3
2.4 Komunikasi Politik ............................................................................... 5
BAB III PENUTUP .................................................................................................. 9
3.1 Kesimpulan ............................................................................................. 9
3.2 Saran ...................................................................................................... 9
DAFTAR PUSTAKA .............................................................................................. 10
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pengumuman,
pemberitahuan mengenai keputusan kenaikan harga BBM, sembako, Tarif Dasar
Listrik (TDL), UU, PP adalah semuanya disebutkakn dengan SOSIALISASI. Hal lain
kita juga mengenal ada penerimaan PNS, Fit and Propertest, Pilkada, Pilpres,
dan Pemilu. Hal yang kedua ini disebut dengan Rekruitmen Politik. Dan sering pula
kita menyaksikan pidato Presiden, Ketua DPR, Gubernur, dialog Presiden denagn
Ketua DPR, penjelasan presiden kepada rakyat melalui media massa. Hal yang
ketiga ini disebut dengan Komunikasi politik. Jadi sosialisasi politik,
rekruitmen politik dan komunikasi politik adalah merupakan fungsi system
politik.
Fungsi system politik
ini mempengaruhi lingkungan fisik, social dan ekonomi domestik, kelompok
kepentingan, partai politik, badan legislative, eksekutif birokrasi, dan badan
– badan peradilan.
1.2 Tujuan
Adapun tujuan dari
makalah ini adalah untuk memenuhi tugas dari dosen dan selain itu agar para
pembaca juga tahu dan memahami tentang fungsi sistem politik.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Fungsi Sistem
Politik
Sistem politik
merupakan akumulasi dari sub – system politik yang saling interdependensi dan
bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama. Dalam rangka melaksanakan dan
menyukseskan kerjasama sehingga dapat mencapai hasil yang besar dan menyeluruh
bagi keseluruhan masyarakat, bangsa dan Negara Indonesia, tentu sistem politik
memiliki fungsi yang perlu dilaksanakan, meskipun fungsi ini tidak memiliki
“pengaruh secara langsung dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijaksanaan
pemerintah (public policy) tetapi memiliki peranan yang sangat penting dalam
menentukan cara bekerjanya sistem politik” (Gabriel A. Almond)
2.2 Sosialisasi
Politik
1. Pengertian
Sosialisasi Politik
berasal dari dua kata yaitu Sosialisasi dan Politik. Sosialisasi berarti
pemasyarakatan dan Politik berarti urusan Negara. Jadi secara etimologis
Sosialisasi Politik adalah pemasyarakatan urusan Negara. Urusan Negara yang
dimaksud adalah semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2. Tujuan
Tujuan yang dingin
dicapai dalam melakukan sosialisasi politik adalah untuk menumbuhkembangkan
serta menguatkan sikap politik dikalangan masyarakat (penduduk) secara umum
(menyeluruh), atau bagian – bagian dari penduduk, atua melatih rakyat untuk
menjalankan peranan – peranan politik, administrative,judisial tertentu.
3. Obyek
Obyek sasaran dari
sosialisasi politik adalah keseluruhan masyarakat, lembaga infrastruktur
politik (interest group, partai politik), dan lembaga suprastruktur politik
(legislative, eksekutif dan yudikatif).
4. Lembaga
Lembaga yang
dipergunakan dalam melaksanakan fungsi sosialisasi politik ini adalah banyak
menggunakan lembaga masyarakat yang sejak awal merupakan lembaga yang menjadi
tempat berinteraksinya masyarakat dalam rangka melakukan pembinaan dan
pengembangan nilai, norma, pengetahuan, teknologi serta informasi bagi
masyarakat luas.
Lembaga ini adalah
meliputi antara lain : Lembaga keluarga, sekolah, Gereja, Institusi Pemerintah
atau swasta, media komunikasi dan institusi lainnya.
2.3 Rekruitmen
Politik (Political Rekruitment)
1. Pengertian
Rekruitmen Politik
berasal dari dua (2) kata yaitu Rekruitment dan Politik. Rekruitmen berarti
penyeleksian dan politik berarti urusan Negara. Jadi Rekruitmen Politik adalah
penyelesaian rakyat untuk melaksanakan urusan Negara. Menurut Kamus Beasr
Bahasa Indonesia rekruitmen politik adalah pemilihan dan pengangkatan orang
untuk mengisi peran tertentu dalam sistem sosial berdasarkan sifat dan status
(kedudukan), seperti suku, kelahiran, kedudukan sosial dan prestasi atau
kombinasi dari kesemuanya.
2. Tujuan
Tujuan yang hendak
dicapai dari rekruitmen politik adalah terpilihnya penyelenggara politik
(pemimpin pemerintahan Negara) dari tingkat pusat hingga tingkat terbawah
(lurah/Desa) yang sesuai dengan criteria (persyaratan) yang telah ditentukan
dalam peraturan perundang – undangan yang berlaku dan atau yang ditentukan
melalui konvensi (hokum tidak tertulis) yang berlaku dalam masyarakat (rakyat)
Indonesia.
3. Obyek
Masyarakat yang
memiliki hak dan kewajiban menjadi obyek dalam rekruitmen politik adalah
seluruh masyarakat Indonesia yang sah sebagai warga Negara Indonesia
berdasarkan UUD 1945 dan peraturan perundang – undangan lainnya. Dengan kata
lain setiap WNI, baik pria maupun wanita dengan tanpa membedakan suku, agama,
ras, warna kulit dan lain – lainnya. Memiliki kedudukan yang sama untuk
memperoleh kesempatan mengikuti rekruitmen politik diseluruh tingkatan
(hirarki) atau struktur politik yang ada.
4. Mekanisme
Rekruitmen Politik
Mekanisme dalam
melaksanakan rekruitmen politik ini dapat dibagi dalam beberapa cara yaitu :
a. Pemilihan
Umum
Pemilihan Umum adalah
merupakan salah satu pola rekruitmen politik yang khusus dilakukan bagi setiap
warga negara yang memiliki hak politik (political right) serta memenuhi
persyaratan yang telah ditentukan oleh UUD 1945 dan Peraturan perundang –
undangan lainnya.
Peraturan perundang –
undangan lainnya yang dimaksud adalah peraturan perundang-undangan yang
berkaitan langsung dengan bidang politik yang meliputi :
1) Undang – undang No. 12 tahun 2003, tentang Pemilihan Umum anggota DPR, DPD
dan DPRD.
2) Undang – undang No. 31 tahun 2002, tentang Partai politik dan
3) Undang – undang No. 23 tahun 2003, tentang Pemilihan Umum Presiden dan
Wakil Presiden.
4) Undang – undang No. tahun 2004, tentang Susunan dan Kedudukan Anggota MPR,
DPR, DPD dan DPRD.
Pola rekruitmen ini
dilakukan oleh pemerintah melalui Komisi Pemilihan Umum yang ditujukan untuk
menghasilkan pemimpinan politik diseluruh tingkatan (hirarki) pemerintahan
negara dalam politik diseluruh tingkatan (hirarki) pemerintahan negara dalam
arti yang luas (Legislatif dan Eksekutif). Masa jabatan pemimpin politik dalam
negara adalah hanya 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali untuk hanya 1
periode masa jabatan (UUD 1945) amandemen.
b. Fit
and Propertest
Pola rekruitmen yang
dilakkan oleh legislatif (DPR) melalui mekanisme Fit and Propertest (uji
kelayakan dan kepatutan) adalah khusus ditujukan untuk memilih pimpinan
eksekutif yang akan memimpin lembaga tertentu. Lembaga tertentu yang dimaksud
adalah lembaga tinggi negara, dan lembaga yang memiliki otoritas yang luas dan
besar bagi kesejahteraan rakyat. Contohnya, BPK, MA, TNI, BUMN, Duta Besar dan
lainnya.
5. Seleksi
CPNS
Pola rekruitmen ini
adalah pola yang dilakukan oleh Institusi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
(MENPAN) RI. Semua peraturan mengenai pelaksanaan test penerimaan CPNS
ditetapkan oleh MENPAN RI, sedangkan Surat Keputusan Pengangkatannya
dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Penyelenggaraannya
dapat dilakukan oleh MENPAN RI maupun dapat juga dilakukan oleh Institusi
pemerintahan negara yang membutuhkan Pegawai Negeri Sipil (PNS), baik di
tingkat pusat maupun di daerah. Hasil rekruitmen ini ditujukan untuk mengisi
formasi (lowongan) yang ada dalam Birokrasi pemerintahan NKRI. Fungsinya adalah
untuk memberi pelayanan kepada masyarakat umum dan memiliki status kepegawaian
yang tetap selama kinerja dan perilakunya tidak melanggar peraturan kepegawaian
negara.
2.4 Komunikasi Politik
1. Pengertian dan
definisi Komunikasi Politik
Secara Etimologis,
perkataan Komunikasi berasal dari bahasa Latin“communicare” yang
berarti berpartisipasi atau memberitahukan. Perkataan“communis” berarti
“milik bersama” atau berlaku di mana – mana”.
Secara definitif,
menurut Carl I Hoveland, “Communication is the process by which an
individual transmit stimuly (usually verbal symbols) to modify the behavior of
another individuals” (Komunikasi adalah suatu proses menstimulasi dari
seseorang individu terhadap individu lain dengan menggunakan lambang – lambang
yang berarti, berupa lambang kata untuk mengubah tingkah laku).
Secara etimologis,
Politik berasal dari bahasa Yunani, yaitu Polis dan Taia. Polis berarti “Negara
(kota) dan Taia berarti “Urusan”. Jadi Politik adalah “Urusan Negara”. Kata
“Polis” berkembang menjadi “Politikos” yang artiinya “Kewarganegaraan”. Dalam
perkembangan selanjutnya berubah pula menjadi “Politera” yang berarti “hak –
hak kewarganegaraan”.
Secara definitif,
menurut Ossip K. Flechtheim, Ilmu Politik adalah ilmu sosial yang khusus
mempelajari sifat dan tujuan dari negara sejauh negara merupakan organisasi
kekuasaan, beserta sifat dan tujuan dari gejala – gejala kekuasaan lain yang
tak resmi, yang dapat mempengaruhi negara”.
Berdasarkan kedua
pengertian dan definisi diatas, maka rumusan pengertian Komunikasi Politik
adalah “Komunikasi yang diarahkan kepada pencapaian suatu pengaruh sedemikian
rupa, sehingga masalah yang dibahas oleh jenis kegiatan komunikasi ini dapat
mengikat semua warganya melalui suatu sanksi yang ditentukan bersama oleh
lembaga – lembaga politik” (Astrid S. Susanto).
2. Konsep
Pembahasan Komunikasi Politik
Menurut Ilmuwan
Komunikasi, Pembagian Teori Komunikasi dalam beberapa konsep disesuaikan dengan
sistem politik yang berlaku pada negara yang bersangkutan. W.L. Rivers, W.
Schramm dan C.G. Cristians dalam bukunya “Responsibility in Mass Communications”
membagi dalam tiga konsep, yaitu :
1. Authoritharianism
2. Liberitarianism
3. Social Responsibility
Theory
a. Konsep
Komunikasi dalam Sistem Politik Authoritarianism
Adalah komunikasi
politik dimana lembaga Suprastruktur Politik mengatur bahkan menguasai sistem
komunikasi politik yang menghubungkan antara suprastruktur dengan
Infrastruktur. Artinya Negara lebiih besar memiliki pengaruh dalam
mengendalikan media komunikasi politik kepada masyarakat. Masyarakat tidak
memiliki daya yang kuat untuk mengendalikan sistem komunikasi atau bahkan hanya
bisa menerima semua pesan komunikasi yang disampaikan oleh negara atau
pemerintah.
b. Konsep
Komunikasi Politik dalam Sistem Politik Liberitarianism.
Adalah Komunikasi
Politik dimana lembaga Infrastruktur Politik memiliki kewenangan yang besar
untuk mengatur bahkan menguasai sistem komunikasi politik yang menghuungkan
antara suprastruktur dengan Infrastruktur politik. Artinya Masyarakat (society)
lebih besar memiliki pengaruh dalam mengendalikan media komunikasi politik
dalam kehidupan masyarakat dan negara. Negara hanya memiliki daya untuk
memantau atau mengendalikan sistem komunikasi agar tidak melanggar semua aturan
atau hukum yang berlaku dalam negara yang dapat berakibat kerugian pada masyarakat
umum.
c. Konsep
Komunikasi Politik dalam Sistem Politik Sosial Responsibility Theory
Adalah komunikasi
politik dimana lembaga Suprastruktur Politik mengatur bahkan menguasai sebagian
besar sistem komunikasi politik yang menghubungkan antara suprastruktur dengan
Infrastruktur. Artinya negara lebih besar memiliki pengaruh dalam mengendalikan
media komunikasi politik kepada masyarakat. Masyarakat tidak memiliki daya yang
kuat untuk mengendalikan sistem komunikasi politik atau bahkan hanya bisa
menerima sebagian besar pesan komunikasi politik yang disampaikan oleh negara
atau pemerintah.
d. Unsur
– unsur Komunikasi Politik
Menurut Drs. Sumarno,
AP, unsur komunikasi Politik meliputi dua unsur, yaitu :
1) Unsur Komunikasi
Politik dalam Lembaga Suprastruktur.
a. Elit politik
b. Elit militer
c. Teknokrat
d. Profesional Group
2) Unsur Komunikasi Politik dalam Lembaga
Infrastruktur Politik Dalam Unsur ini terdiri dari beberapa kelompok yaitu :
a. Partai Politik
b. Interest Group
c. Media Komunikasi Politik
d. Kelompok Wartawan (sebagai Within – put)
e. Kelompok Mahasiswa (sebagai Within – put)
f. Para Tokoh Politik
g. Fungsi Komunikasi Politik.
Menurut Dan Nimmo,
unsur komunikasi politik meliputi 5 bagian, yaitu :
a). Komunikasi
Politik
Menurut Leonard W Dob,
Komunikator Politik dapat dibagi dalam 3 macam, yaitu :
1. Politikus sebagai Komunikator Politik
2. Komunikator Profesional dalam politk
3. Aktivis atau Komunikator Paruh Waktu (Part time)
b). Pesan
Pesan Komunikasi
Politik adalah pesan yang berkaitan dengan peran Negara dalam melindungi semua
kepentingan masyarakat (warga Negara). Bentuk pesannya dapat berupa keputusan,
kebijaksanaan dan peraturan yang menyangkut kepentingan dari keseluruhan
masyarakat, bangsa dan Negara.
Dalam pembicaraan
politik, komunikator lebih banyak menggunakan instrument komunikasi yang
meliputi :
1. Lambang
2. Bahasa
3. Opini Publik (pendapat umum)
c). Media
Dalam menyampaikan
komunikasi politik para komunikator politik menggunakan saluran komunikasi
politik dan saluran komunikasi persuasive politik yang memiliki kemampuan
menjangkau seluruh lapisan masyarakat, bangsa dan Negara. Tipe – tipe saluran
komunikasi politik dimaksud adalah meliputi :
1. Komunikasi Massa
2. Komunikasi Interspersonal
3. Komunikasi Organisasi
Adapun tipe saluran
komunikasi persuasif politik adalah meliputi :
1. Kampanye Massa
2. Kampanye Interpersonal
4. Kampanye Organisasi
d). Khalayak
Komunikasi Politik
Komunikasi atau
khalayak dalam komunikasi politik adalah semua khalayak yang tergolong dalam
infrastruktur maupun suprastruktur politik. Atau dengan kata lain adalah semua
komunikan yang secara hukum terikat oleh konstitusi, hukum dan ruang lingkup
komunikator suatu negara.
e). Efek
(Umpan Balik)
Menurut Ball Rokeah dan
De Fleur, akibat (efek) Potensial komunikasi dapat dikategorikan dalam tiga
maca, yaitu :
1. Akibat (efek) Kognitif
2. Akibat (Efek) Afektif.
3. Akibat Konatif (perubahan perilaku)
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Sistem politik
merupakan akumulasi dari sub – system politik yang saling interdependensi dan
bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama. Dalam rangka melaksanakan dan menyukseskan
kerjasama sehingga dapat mencapai hasil yang besar dan menyeluruh bagi
keseluruhan masyarakat, bangsa dan Negara Indonesia, tentu sistem politik
memiliki fungsi yang perlu dilaksanakan, meskipun fungsi ini tidak memiliki
“pengaruh secara langsung dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijaksanaan
pemerintah (public policy) tetapi memiliki peranan yang sangat penting dalam
menentukan cara bekerjanya sistem politik” (Gabriel A. almond)
3.2 Saran
Jadikanlah makalah ini
sebagai sarana yang dapat mendorong para mahasiswa untuk berfikir aktif dan
kreatif
DAFTAR PUSTAKA
A.Rohman. H.I, 2007, Sistem Politik Iindo, Yogyakarta: Graha Ilmu
Alfian.
1986. Pemikiran Dan Perubahan Politik Indonesia. Jakarta: PT. Gramedia.Pustaka
Utama
Buchori, Muchtar.2001. Pendidikan
Antisipatoris. Yogyakarta: Kanisius.
Budiardjo,
Miriam, 1991. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Pustaka
Utama
Hasbullah,
2006. Dasar-dasar ilmu pendidikan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Kartaprawira,
Rusadi. (2004). Sistem Politik Indonesia Suatu Model Pengantar.
Bandung: Sinar Algensindo.
Kartono,
Kartini, 1989. Pendidikan politik sebagai bagian dari pendidikan orang
dewasa. Bandung: Mandar Maju
Naning,
Ramdlon, 1982. Pendidikan politik dan regenerasi. Yogyakarta: Liberty
Rai, Anak
Agung Gede. 2006. Pemilu Sebagai Sarana Pendidikan Politik.
Sarathi,Vol. 13 No. 2, 84-88.
Ruslan, Utsman
Abdul Mu’iz. 2000. Tarbiyah Siyasiyah: Pendidikan Politik Ikhwanul
Muslimin.
Surbakti,
Ramlan. 1999. Memahami Ilmu Politik. Jakarta: Grasindo