KATA PENGANTAR
Dengan penuh rasa syukur kehadirat
Allah SWT. penulis telah menyelesaikan makalah Pancasila yang berjudul “
SEJARAH PERUMUSAN PANCASILA”
Penyusunlah sangatlah berterima kasih
kepda ibu pembimbing sehingga penyusun dapat menyelesaian makalah ini, karena
berkat beliaulah kami memperoleh kejelasan ilmu sesuai dengan mata kuliah yang
beliau ajarkan.
Akhirnya penyusun mohon masukan
–masukan yang positif dari semua pihak jika dalam penulisan makalah ini
terdapat hal-hal yang kurang tepat mohon dengan sangat di maafkan.
Cunda, Nopember 2004
Penyusun
Masliadi
DAFTAR ISI
Kata Pengantar
……………………………………………………………. I
Daftar isi ………………………………………………………………….. ii
BAB II Sejarah Perumusan
Pancasila ……………………………………….. 1
A.
Janji Kemerdekaan
bagi Bangsa Indonesaia ………………………. 1
B.
Lahirnya
nama / istilah Pancasila………………………………… 4
Daftar Pustaka……………………………………………………………. 5
SEJARAH PERUMUSAN PANCASILA
A.
Janji
Kemerdekaan Bagi Banggsa Indonesia.
Pada waktu tentera
Jepang (Dai Nippon Teikoku) mendarat di Pulau Jawa tanggal 1 Maret 1942 dan
kemudian memaksa Gubernur Jendral Tjarda Van Starkenborgh Stachouwer menyerah
tanpa syarat kepada Panglima Balatentara Jepang, Jendral Imamura di Kalijati
(Bandung) pada tanggal 9 Maret 1942, Bangsa Indonesia menyambut peristiwa itu
dengan penuh kegembiraan, dan di sambut dengan pengibaran Bendera Sang Merah
Putih (di samping bendera Jepang Hinomaru) serta nyanyian lagu Indonesia raya.
Kegembiraan ini dapat
di mengerti karena kedatangan tentara Jepang ini di perkirakan akan membebaskan
bangsa Indonesia dari belenggu penjajah Belanda. Sebelum mendarat di Jawa
pesawat terbang Jepang sering menyebarkan selebaran selebaran yang ditujukan
kepada raja-raja di yokyakarta dan surakarta bahwa: “Leluhur Tuan Joyoboyo di
kediri pernah barkata bahwa bangsa kulit kuning (tentara cebol kuning
bersenjata tebu wulung ) akan datang menolong tuan.
Undang-undang No.1
Tahun 1742 yang di keluarkan setelah Jepang menguasai Kepulauan Indonesia di
tegaskan bahwa : “Bala tentara Dai Nippon berkehendak memperbaiki rakyat
Indonesia yang sebangsa dan sekutu dengan bangsa Nippon”
Pada Bulan Mei 1942
(baru 2 bulan menduduki daerah Indonesia ) keluarlah Undang-undang No.3 dan 4
yang antara lain hanya mengizinkan pengibaran Bendera Jepang Hinomaru dan lagu
Kebangsaan Jepang Kimigayo.ini berarti laranagan pengibaran Sang Merah Putih
dan lagu Indonesia Raya .
Gubernur General di
ganti Gunseireikan (panglima besar Jepan)
Dalam melaksanakan penjajahannya ini Bala Tentara Jepang di
Indonesia membagi wilayah Indonesia menjadi 3 bagian yaitu :
a.
Pulau Jawa
dan Madura dengan pusatnya di Jakarta, di bawah kekuasaan Angkatan Darat
(Rikyugun).
b.
Pulau
Sumatra dengan pusatnya di bukit Tinggi (yang kemudian di gabungkan dengan
Singapura) di bawah kekkuasaan angkatan Darat (Rikyugun)
c.
Pulau Kalimantan,Sulawesi, Nusa Tenggara,
Maluku, dan Irian, pusatnya di makasar
di bawah kekuasaan Angkatan Laut
(Koigun)
Ketiga daerah tersebut
di bawah Komando Panglima Besar untuk Asia Tenggara (Nanpoo Gun) yang berpusat
di Saigon (Vietnam) .
Pada bulan November
1942 Pemerintah Balatentara Jepang mulai memikat hati bangsa Indonesia dengan
membentuk” panitia pemeriksaan Adatdan tata negara”(Kyuuku Seido Tyooson linkai
) yang di ketahui oleh Hahasyim (orang Jepang dan di antara anggotanya terhadap Ir Sukarno, Drs. Moh Hatta dan
Kihajar Dewantara. tetapi beberapa bulan kemudian, tentara Jepang makin
menujukan kekuasaan diktatornya, dengan
kekerasan memaksa rakyat untuk membantu Jepang melawan tentera sekutu (Amerika,
Inggris, Australia dan New Zealand), baik dengan tenaga, harta dan jiwanya.
Perang dunia kedua
sudah mulai mendekati penyelesaian pada tanggal 8 September 1943 Italia sudah
menyerah kepada Negara Sekut, Tentera Jepang sendiri sudah mulai terdesak
disemua medan pertempuran, sehingga harus meninggalkan kepulauan, Saloman,
Pilipina, Irian dan Okinawa.
Janji di ucapkan
perdana menteri Jepang Jenderal Koiso pada 7 September 1944 di
depan Sidang Istimewa Dewan perwakilan Rakyat Jepang (Teikoku Gikai)
Tentu saja pengemuman
yang berisi janji kemerdekaan ini disebut gembira oleh Bangsa Indonesia Raya
mulai diizinkan berdasarkan maklumat Saiko Sikikin No 6 Tanggal 8 September
1944.
Pada tanggal 1 Maret
1945, dalam rangka Memperingati 3 tahun di mualinya “Pembagunan Jawa Baru”
(Pendaratan tentera Jepang di Pulau Jawa
) oleh Pemerintah Jepang di umumkan akan dibentuknya Dokuristsu Zyunbi
Tyoosakai atau badan untuk menyelidik Usaha-usaha presiden Kemerdekaan
Indonesia .
Pada Tanggal 29 Juni
19945, bertepatan dengan hari Raya Tentyioosetsu atau ulang tahu Kaisar Jepang
Teno Heika oleh Saiko Sikika dibentuk badan penyelidik Usaha-usaha presiden
kemerdekaan Indonesia (badan penyelidik ) yang beranggota 63 orang.
Keanggotaan dapat dikatakan mencermin kan berbagai golongan yang ada
seperti golongan Ulama, cendi kiawan baru, Petani, Pedangang, Wartawan,
Bangsawan, rakyat jelata, PETA (Pembela Tanah Air), serta beberapa keturunan
Eropa, Cina,dan Arab.
Masih ada
tindakan-tindakan lain dari ada Pemerintah Jepang untuk memikat hati bangsa
Indonesia ialah :
-
Istilah
To-Indo atau Hindia Timur di ganti Indonesia”
-
Kata-kata
“Bahasa Melayu”di ganti Basaha “Indonesia”
-
Istilah
Genzyyumin atau inlander diganti “orang Indonesia.
-
Ditetapkan
hari kerja pada hari Jum’at hanya
setegah hari, agar Umat Islam dapat melakukan sembahyang Jum’at (sebelum jam
kerja hari Jum’at sama dengan hari-hari lainya ).
B.
Lahirnya
nama / Istilah Pancasila.
Pada tanggal 8 Mei
1945 badan penjelidik usaha persiapan kemerdekaan Indonesia (Dokoritsu Zyunbi
Tyoozakai) dilantik oleh Saiko Sikikan, dan beri nasehat oleh Gunsaikan,
menjelaskan bahwa tugas badan ini adalah untuk mempelajari dan menyelidiki
segala sesuatu urusan penting yang megenai masalah Politik Ekonomi, Pemerintah,
Kehakiman, Pembelaan Negeri, Lalu lintas
Pada Tanggal 29 Mei
s/d 1 Juni 1945 dan bertepatan di Gedung Tyuoo Sangin ( Sekrang Gedung
Pejambon atau Gedung departemen Luar
Negeri atau Gedung Pancasiala).
Pada hari pertam yaitu
Tanggal 29 Mei 1945 Mr. Moh Yamin menyampaikan pidato yang panjang lebar yang
disiapkan dengan judul “ Asas dan Dasar Negara kebangsaan Repolik Indonesia”.
Dalam pidatonya itu
diusulkan 5 Asas dasar negara ;
1.
Peri Kebangsaaan
2.
Peri Kemanusiaan
3.
Pri Ketuhanan
4.
Peri Kerakyatan (yang terdiri dari :
a.
Permusyawaratan
b.
Perwakilan
c.
Kebijaksanaan
5.
Kersejahteraan
rakyat (keadilan sosial)
Pada Tanggal 29 Mei
19945 Mr. Moh Yamin secara tertulis menyusulkan lima dasar negara, dan urutnya
agak berbeda dengan yang di pidatonya dalam sidang badan penyelidik pada hari
yang sama (tetapi mirib dengan pancasilanya UUD 1945) yaitu:
1.
Ketuhanan
Yang Maha Esa
2.
Kebangsaan
Persatuan Indonesia
3.
Rasa
Kemanusiaan yang Adil dan Beradap
4.
Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan.
5.
Keadilan
Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Kelima dasar negara
yang disampaikan oleh Mr. Moh Yamin ini yang
tecantum dalam lampiran, susunan dan nistilahnya agak berbeda, namun
intinya sama dengan yang sekarang di sebut “Pancasila”.
Kesan semacam ini di
bantah dan di kritik oleh Dr. Moh. Hatta (almarhum bekas wakil presiden yang
pada waktu Mr. Moh. Yamim menyampaikan pidatonya, juga hadir sebagai anggota
Badan penyelidik, kritik Bung Hatta ini dapat kita baca dalam notulen sidang
panitia lima yang di terbitkan dalam buku “Uraian Pancasila” Penerbit Mutiara
Jakarta Tahun 1978.
Tanggal 10 Januari
1975, Dr. Moh Hatta, atas pertanyaan dari Prof. Mr. Sunario Mengatakan ! “tidak
benar Bung Yamim mengucapkan pidato yang isinya mirip dengan Pancasila tanggal
29 Mei 1945.
Pada tanggal 1 Juni
1945 tidak pernah menyanggah notulen
pidato Mr. Moh. Yamim dalam buku tersebut di atas, pada tanggal 29 April 1959
telah mempersembahkan kepada sidang suatu rencangan UUD RI, dan bahkan dalam
rapat panitia perancang UUD tanggal 11 Juli 1945 Bung karno sebagai ketua
panitia menyambut Mr. Moh Yamim telah memasukkan lampiran berisi rancangan UUD
RI. Tanggal 22 April 1959, dalam menyambut terbitnya Buku Mr. Moh. Yamim.
Naskah persiapan UUD 1945 Bung Karno memuji buku isi tersebut.
Pada tanggal 29 Mei 1945, yang isinya mirip dengan yang di pidatokan
oleh Bung Karno sendiri 3 hari kemudian yaitu tanggal 1 Juni 1945.
Pada hari ke dua
sidang badan penyelidik yaitu tanggal 30
Mei 1945, banyak golongan (tokoh-tokoh Islam yang berbicara seperti K.H. Wahit
Hasyim, Ki Bagus Ha di Kusumo dan K.H.A Kahar Muzakir, ynag yang mengusul kan
agar dasar negara yang dipakai nanti adalah Islam.
Tanggal 31 Mei 1945
berbicara Prof. Mr. R.Supomo,yang menguraikan panjang lebar tentang tiori
kenegaraan secara jurnalis, politik dan sosiologis dan serta syarat- syarat
berdiri negara dan Agama.
Supomo adalah negara yang menjadi anggota dari lingkungan kemakmuran
bersama di Asia timur Raya seperti misalnya Negeri Nippon, Tiongkok, Manckhukuo,
Filifina, Thai, Birma Ialah buku Negara Islam”
Demikian pendapat
Prof. Mr. R. Supomo mengenai Dasar Negara Islam. Mengenai dasar Negara yang
akan dipergunakan Prof. Supomo mengusulkan agak mirip dengan yang di usulkan
oleh Mr. Moh Yamim (yangsering disebut sebagai Pancasilanya Mr. Supomo) yaitu:
1.
Persatuan(
Persatuan Hidup)
2.
Kekeluargaan
3.
Keseimbangan
lahir batin
4.
Musyawarah
5.
Semangat
gotong royong (keadilan sosial)
Menurut Supomo “jika
kita hendak mendirikan Negara Indonesia yang sesuai dengan sifat dan corak
masyarakat Indonesia, maka negara kita
harus berdasar atas aliran fikiran (Staatsidee) negara yang integralistik,
negara yang bersatu dengan seluruh rakyatnya yang mengatasi seluruh golongan
dalam lapangan apapun.
Tanggal 1 Juni 1945
bebicara Ir Sukarno seorang anggota badan penyelidik, yang secara lansung
memenuhi pemerintah ketua Badan penyelidik, yang secara untuk mengemukakan
dasar negara Indonesia.
Dalam pidato yang di
ucapkan tampa tesk di usulkan dasar–dasar negara jumlahnya 5 yaitu :
1.
Kebangsaan
Indonesia atau Nasionalisme
2.
Internasionalisme
atau prikemanusiaan
3.
Mufakat
atau demokrasi atau permusyawaratan, perwkilan
4.
Kesejahteraan
Sosial
5.
Ketuhanan
yang berkebudayaan atau ketuhanan yang maha esa.
Karena bagi mereka
yang tidak senang dengan bilangan lima diusul agar dasar negaranya dijadikan
tiga, dengan nama “ TRISILA yaitu :
1.
Socio -
Nationalisme, yang merupakan perasan dari kebangsaan dan Internasionalisme.
2.
Socio–demokrasi,
yang merupakan perasan dari demokrasi dan kesejahteraan sosial.
3.
Ketuhanan
yang menghormati satu sama lain
Bagi mereka yang tidak
suka kepada Simbolik lima atau tiga, di ajukan usul agar Dasar negara Indonesia
hanya saatu saja dengan nama “Ekosila” yaitu dasar “gotong royong”.
Pada Tanggal 1 Juni
1945 ini belum diadakan pemungutan suara tentang dasar negara yang akan
didirikan.
PadaTanggal 1 Juni 1945 meskipun istilah “ Pancasila”
sudah lahir namun bansa Indonesia belum memutusan apa dasar negara yang akan
dipakai nanti setelah mendapat kemerdekaannya.
Tanggal 1 Juni Banayak orang menganggab bahwa Bung Karnolah yang
menciptakan Pancasila.
Dapat dibaca dalam
buku karangan Ki Hajar Dewantara yang berjudul Pantjasila” ( tahun 1950) yang
menyambut bahwa Bung Karno adalah
pencipta pancasila pada waktu Universitas Gajah Mada memberi gelar Doctor Honoris Causa dalam ilmu Hukum kepada Bung
Karno Tanggal 19 September 1951.
Dalam amanat presiden
tanggal 24 September 1955 Bung Karno
menegaskan bahwa “aku bukan pencipta pancasila, pancasila diciptakan oeh Bangsa
Indonesia sendiri.Aku hanya mengali pancasila dari buminya Indonesia”.
Pada Tanggal 29 Mei 1945, Mr.Moh Yamim telah lebih dahulu mengali
dan merumuskan lima dasar negara yang
oleh Bung Karno diberi nama pancasila.
Pada Tanggal 29 Mei
dan 1 Juni 1945 berubah merupoaka awal
dari proses pengalian dan perumusan pancasila karena masih diolah dan digodok
lagi oleh tokoh-tokoh kemerdekaan lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ALHAMDULILLAH